Polres Kediri Kota Berhasil Mengungkap Jaringan Curanmor, Lima (5) Tersangka Diamankan.

    Polres Kediri Kota Berhasil Mengungkap Jaringan Curanmor, Lima (5) Tersangka Diamankan.

    KOTA KEDIRI - Kerja keras Sat Reskrim Polres Kediri Kota dalam upaya menciptakan dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat ( Kamtibmas) berbuah hasil.

    Lima orang tersangka jaringan curanmor pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan.

    Hal tersebut seperti disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, SIK dalam press release di halaman Polres Kediri Kota, Senin (13/6/22).

    "Kelima orang tersangka ini memiliki peran masing-masing saat melakukan aksi pencurian, "ungkap AKBP Wahyudi.

    Kelima orang pelaku tersebut adalah D (45) warga Kecamatan Propo, Kabupaten Pamekasan; TM (30) warga Kecamatan Mojororo; AS (39) warga Kecamatan Mojoroto; J (55) warga Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan dan MR (38) warga Kecamatan Mojoroto. 

    Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi S.I.K., M.H. juga mengungkapkan penangkapan kelima tersangka ini merupakan tindak lanjut dari laporan pencurian yang diterima Sat Reskrim Polres Kediri Kota. 

    "Dari beberapa laporan yang masuk modus operasi yang dilakukan para pelaku sama, " jelas AKBP Wahyudi.

    Masih kata AKBP Wahyudi, para pelaku ini tidak hanya melakukan aksi di wilayah Hukum Kota Kediri, tetapi juga di Kabupaten Kediri, Blitar dan Tulungagung.

    Tersangka D, S dan TM diamankan petugas di rumahnya masing-masing pada Senin (6/6). Sementara tersangka J ditangkap di Kabupaten Pamekasan pada Selasa (7/6). 

    Dalam melakukan aksinya tersangka D berperan sebagai otak pelaku, eksekutor, pemilik kunci T dan sarana. 

    Sementara TM sebagai sopir sarana dan setiap mendapatkan hasil curian diwilayah kota Kediri, sedangkan tersangka MR dan AS ikut membantu melakukan pencurian mobil. 

    " Tersangka J sebagai penadah dari barang hasil tindak pidana pencurian, " ungkap AKBP Wahyudi, S.I.K., M.H.

    Dari penangkapan kelima tersangka petugas mengamankan barang bukti unit mobil pick up Mitsubishi L300, dua buah kunci T, satu pasang plat nomor kendaraan, satu buah buku rekening BRI An. JUHRI, satu buah mesin grenda. 

    Selain itu juga diamankan satu unit Hp samsung galaxy J2 Prime warna gold hasil kejahatan dari tersangka S, uang tunai hasil kejahatan dari tersangka MR Rp.500.000, -, tiga) buah kartu ATM, 1 pasang bekas skok mobil, 1 buah kunci roda mobil, 1 lembar amplas, 1 buah bekas spion, 1 pasang handle pintu dan 1 buah potongan dasboard tape mobil. 

    Saat ini kelima tersangka menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Kediri Kota

    Pasal 363 KUHP. Ancaman hukuman pidana penjara selama lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah. (AR-Humasresjember)

    Polres Jember Kapolres Jember Hery Purnomo Humasresjember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Kodim 0824/Jember Dukung Operasi Balap Liar...

    Artikel Berikutnya

    Berikan apresiasi dan Dukungan Pemberantasan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Pemerhati Kepolisian Berikan Apresiasi Kepada Polda NTB atas Penanganan Kasus Pencabulan
    Hendri Kampai: Bangun Ketahanan Pangan Nasional, Indonesia Harus Puasa Impor Produk Pertanian dan Peternakan
    Polres Jember dan Tim SAR Berhasil Temukan Nelayan yang Alami Laka Laut, Satu Orang Selamat
    Babinsa Sukokerto Koramil 0824/04 Sukowono Beri Materi Siswa SDN 02 Sukokerto Latihan PBB dan Sosialisasi Anti Buliying
    Kelompok Staf Ahli Pangdam V/Brw,  Tinjau Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis Wilayah Kodim 0824/Jember
    Polres Jember Berhasil Menangkap Tersangka Penyebab Tewasnya Wanita Paruh Baya di Tanggul
    Babinsa Jambearum Koramil 0824/05 Sumberjambe,  Ikut Penyuluhan Kesadaran Masyarakat Akan Kewaspadaan Bencana
    Kelengkeng Jember Super (Jemsu) Varietas unggulan khas Kabupaten Jember
    Danramil 0824/12 Kaliwates Dampingi Kunjungan Tim Forkopimda, Pantau Langsung Pelaksanaan Pemungutan Suara Di TPS
    Babinsa Sukokerto Koramil 0824/04 Sukowono Beri Materi Siswa SDN 02 Sukokerto Latihan PBB dan Sosialisasi Anti Buliying
    Kelompok Staf Ahli Pangdam V/Brw,  Tinjau Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis Wilayah Kodim 0824/Jember
    Kasdim 0824/Jember Ambil Apel Siaga Kodim, Antisipasi Perkembangan Situasi Wilayah
    Marakkan Hidup Sehat: Bhabinkamtibmas Grenden Bersama Masyarakat Ikuti Senam Bersama di Lapangan Dusun Krajan 1
    Dandim 0824/Jember Launching Drumband Pena Persaka Tingkatkan Performa SMA Kartika Jember
    Bupati Apresiasi Inovasi Satreskoba Polres Jember Berikan Ruang Konsultasi Penyalahgunaan Narkoba
    Babinsa Koramil 0824/17 Sumberbaru Kerja Bakti Malam Bersama Warga, Desa Yososrati  Bersihkan Lingkungan
    Pak Bhabin dan 3 Pilar di Jember Berhasil Mediasi Penyelesaian Masalah Batas Tanah Warga Pancakarya