Polres Jember Berdialog dengan Komunitas Odong-odong/Kereta Tempel Dalam "Jum'at Curhat"

    Polres Jember Berdialog dengan Komunitas Odong-odong/Kereta Tempel Dalam "Jum'at Curhat"

    JEMBER - Kapolres Jember, AKBP Moh Nurhidayat, secara aktif berinteraksi dengan anggota komunitas Odong-odong/Kereta Tempel dalam sebuah sesi dialog yang penuh makna, bertempat di Taman Baca kolam pancing Satlantas Polres Jember.

    Pertemuan ini dilakukan guna mendengarkan dan merespons pro dan kontra yang berkembang terkait keberadaan Odong-odong/Kereta Tempel di Kabupaten Jember. Jum'at (19/08/2023)

    Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Jember Moh Nurhidayat yang diwakili Kasat Lantas AKP Arum Inambala menekankan pentingnya menjaga kerjasama yang harmonis antara pihak kepolisian dan komunitas lokal.

    "Kami sangat menghargai peran serta komunitas Odong-odong/Kereta Tempel dalam membangun semangat kebersamaan dan kemeriahan di masyarakat Jember, " ujar AKP Arum.

    Sebagai wujud nyata dari pendekatan proaktif ini, Kasat Lantas dengan ramah menerima berbagai keluhan, masukan, saran, dan kritik yang disampaikan oleh anggota komunitas Odong-odong/Kereta Tempel. Dialog yang hangat dan terbuka ini menciptakan ruang untuk diskusi mendalam mengenai isu-isu yang mempengaruhi hubungan antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam konteks ini.

    Salah seorang perwakilan dari komunitas, menyambut baik inisiatif Kapolres dalam berdialog langsung. "Kami merasa dihargai dan didengarkan oleh pihak kepolisian. Semoga langkah ini dapat mempererat tali silaturahmi antara kami dan aparat kepolisian serta mendorong peningkatan kesadaran bersama akan peraturan lalu lintas dan keamanan, " ujarnya

    Selain itu "Dari beberapa konsumen kami yang posisinya di dalam kota, kami yang berada di pinggiran kota masih takut untuk melintas masuk dalam kota, mohon solusinya". Katanya.

    Yang dijawab oleh kasat lantas "Menurut aturan di UU No. 22 Thn 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, keberadaan Odong-odong/Kereta Tempel adalah tidak dibenarkan, karena selain spek teknya yang tidak sesuai aturan (modifikasi), melintas di jalan umum juga di larang,

    Kemudian "Petugas masih memberikan toleransi kemanusiaan terhadap keberadaan Odong-odong/Kereta Tempel, dengan beroperasional di jalan khusus atau tempat wisata".

    AKP Arum juga berpesan untuk  tetap menjaga kondusifitas pada komunitas Odong-odong/Kereta Tempel, hindari segala sesuatu yang berpotensi terhadap sebuah pelanggaran, karena kecelakaan berawal dari sebuah pelanggaran. 

    Memang aturan yang telah dibuat oleh pemerintah, adalah semata - mata untuk menyelamatkan kita semua. Maka bekerjalah yang tidak menimbulkan was-was, insyaallah rejeki sudah ada yang mengatur.

    Kasat Lantas  juga menekankan perlunya menjaga keselamatan dan kenyamanan warga Jember, terutama saat Odong-odong/Kereta Tempel beroperasi. Upaya koordinasi yang sinergis dan kontinu antara pihak kepolisian dan komunitas diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.

    Dengan semangat kolaboratif ini, langkah-langkah positif diharapkan akan diambil untuk mencapai pemahaman bersama dan menanggapi perbedaan pandangan dengan bijak. (AR)

    #polresjember #gynaspolresjember #akbpmohnurhidayat #satlantaspolresjember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Kasdim 0824/Jember Hadiri Serah Terima Jabatan...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil 0824/25 Jenggawah Pendampingan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Upacara Hari Juang TNI AD Ke-79 Tahun 2024, TNI AD Berjuang Bersama Rakyat 
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan, Antara Janji dan Realisasi