Gerak Cepat Polres Jember Berhasil Amankan Terduga Pelaku Perampokan Emas 2 kg

    Gerak Cepat Polres Jember Berhasil Amankan Terduga Pelaku Perampokan Emas 2 kg

    JEMBER - Aksi perampokan yang terjadi di toko Emas Murni di jalan Sultan Agung pada Kamis 24 November 2022 lalu, Polres Jember berhasil membekuk terduga pelaku dan mengamankan barang bukti emas dengan berat 1, 5 kg dari tangan 

    Tidak hanya itu, pelaku yang diketahui dengan inisial SYO (39) warga Jalan Mangga Lingkungan Cangkring Kelurahan Kecamatan Patrang ini juga seorang residivis yang sudah 2 kali masuk penjara pada pencurian, yakni pada 2006 dan 2009.

    “Pelaku berhasl kami amankan di rumahnya di Patrang, selain itu, beberapa emas seberat 1, 5 kilogram, sisa dari hasil perampokan juga kami amankan, dari tangan pelaku, ” ujar Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH. yang memimpin langsung penangkapan terhadap pelaku pada Minggu (27/11/2022).

    Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, diketahui sebelum menjalankan aksinya, pelaku melakukan pengintaian terhadap korbannya selama 2 hari. 

    Begitu ada kesempatan, pelaku menjalankan aksinya pada waktu dinihari sekitar jam 03.00 WIB saat korban membuka pintu hendak ke pasar.

    “Saat korban mau keluar itulah, pelaku membawa korban yang bernama Agus Supiyanto kembali masuk ke rumahnya, korban sempat melawan, namun karena usia sudah uzur, korban tidak berdaya ketika pelaku memukul korban 2 dengan besi yang dibawanya, sehingga korban pingsan, ” jelas Kapolres.

    Melihat suaminya pingsan, istrinya sempat berusaha berteriak minta tolong, tapi oleh pelaku langsung disekap dan diseret ke dalam untuk mengambil perhiasan emas yang ada di dalam baki. “Total saat menjalankan aksinya, pelaku berhasil menggondol perhiasan emas seberat 2 kg, ” bebernya.

    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 365 Ayat (1), (2) ke 1 dan ke 4 KUHP tentang Pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan / ancaman kekerasan terhdap orang dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian pada waktu malam  dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup hingga mengakibatkan korban luka berat 
    ”Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, ” pungkas Kapolres Jember yang berkomitmen akan melakukan penegakan hukum yang professional dan berkeadilan ini. (*)

    jember
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Diskusi Humas Polres Jember Bersama Nitizen...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 0824/09 Tempurejo Dampingi Petugas...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Babinsa Koramil 0824/09 Tempurejo Kerja Bakti Bersama Warga, Benahi Tanggul Jebol Cegah Banjir
    Program Ketahanan Pangan,  Zona Bakamla Tengah Tanam 10.000 Bibit Cabai
    Babinsa Sukokerto Koramil 0824/04 Sukowono Beri Materi Siswa SDN 02 Sukokerto Latihan PBB dan Sosialisasi Anti Buliying
    Kelompok Staf Ahli Pangdam V/Brw,  Tinjau Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis Wilayah Kodim 0824/Jember
    Upacara Hari Juang TNI AD Ke-79 Tahun 2024, TNI AD Berjuang Bersama Rakyat 
    Polres Jember dan Tim SAR Berhasil Temukan Nelayan yang Alami Laka Laut, Satu Orang Selamat
    Kodim 0824/Jember Gelar Karya Bakti di TMP Patrang, Jelang Hari Juang Kartika Ke 79  dan HUT ke 76 Kodam V/Brw 
    Danramil 0824/12 Kaliwates Dampingi Kunjungan Tim Forkopimda, Pantau Langsung Pelaksanaan Pemungutan Suara Di TPS
    Kelengkeng Jember Super (Jemsu) Varietas unggulan khas Kabupaten Jember
    Danramil 0824/01 Patrang Hadiri  High Level Meeting Pengendalian Inflasi, Kodim 0824/Jember Dukung Pasar Murah Jelang Nataru
    Upacara Hari Juang TNI AD Ke-79 Tahun 2024, TNI AD Berjuang Bersama Rakyat 
    Kapolres dan Kasdim 0824/Jember Jadi Narasumber Dialog KJTV Program Jember Memilih, Terkait Prespektif Pengamanan Pilkada
    Marakkan Hidup Sehat: Bhabinkamtibmas Grenden Bersama Masyarakat Ikuti Senam Bersama di Lapangan Dusun Krajan 1
    Dandim 0824/Jember Launching Drumband Pena Persaka Tingkatkan Performa SMA Kartika Jember
    Bupati Apresiasi Inovasi Satreskoba Polres Jember Berikan Ruang Konsultasi Penyalahgunaan Narkoba
    Babinsa Koramil 0824/17 Sumberbaru Kerja Bakti Malam Bersama Warga, Desa Yososrati  Bersihkan Lingkungan
    Pak Bhabin dan 3 Pilar di Jember Berhasil Mediasi Penyelesaian Masalah Batas Tanah Warga Pancakarya