Deklarasi Anti Narkoba Besuki Raya, Forkompinda Jatim Ajak Perangi Narkoba

    Deklarasi Anti Narkoba Besuki Raya, Forkompinda Jatim Ajak Perangi Narkoba

    JEMBER - Forkopimda Provinsi Jawa Timur yang terdiri dari Gubernur, Pangdam V Brawijaya dan Kapolda Jatim mengajak masyarakat di wilayahnya perangi narkoba. Ajakan itu disampaikan dalam bentuk deklarasi anti narkoba di sejumlah wilayah Jawa Timur.

    Deklarasi anti narkoba Besuki Raya dan Cinta NKRI yang dilaksanakan di aula New Sari Utama, Kecamatan Kaliwates, Jember dan dihadiri oleh peserta perwakilan dari berbagai elemen masyarakat baik dari golongan pelajar sampai tokoh agama.

    Tujuan pelaksanaan Deklarasi Anti Narkoba Besuki Raya dan Cinta NKRI ini adalah menyatukan komitmen dan kepedulian dari seluruh elemen/organisasi masyarakat dan Pelajar/Mahasiswa untuk bersinergi bersama Pemerintah dalam memerangi kejahatan peredaran Narkoba khususnya di wilayah ex. Karisidenan Besuki raya (Kabupaten Jember, Bondowoso, Banyuwangi Situbondo dan Kab. Lumajang). 

    Pengucapan deklarasi ini dipimpin oleh Linasrillah Nurus Subhi , Ketua DPD Generasi Anti Narkoba Nasional (GANN) Jawa Timur yang kemudian ditirukan oleh seluruh peserta deklarasi. Tidak hanya pengucapan namun juga dilakukan tanda tangan deklarasi oleh seluruh peserta dengan diawali oleh Forkompinda Jatim. Selasa (14/06/2022).

    Dalam sambutannya di Deklarasi Anti Narkoba ini Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menyampaikan 2 hal. 1. Bandar memerlukan pasar untuk menjual Narkoba salah satunya adalah pasar Indonesia sehingga diperlukan upaya pencegahan bersama untuk memberantas peredaran Narkoba. 2. Cinta NKRI adalah mencintai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika sebagai dasar negara yang telah dirumuskan oleh para pendiri bangsa.

    Deklarasi tolak narkoba kali ini adalah yang ketiga. khususnya diikuti oleh perwakilan forkopimda wilayah Besuki Raya (Jember, Lumajang, Bondowoso, Situbondo, dan Banyuwangi).

    "Pertama (deklarasi ini) dilakukan di Bangkalan untuk wilayah Madura, untuk kedua dilaksanakan di Malang, wilayah Malang Raya. Ketiga di Jember untuk wilayah Besuki raya. Meliputi Jember, Bondowoso, Lumajang, Situbondo, dan Banyuwangi. Bahwa pada tahap ketiga ini, adalah komitmen bersama deklarasi anti narkoba dan cinta NKRI, dalam satu nafas, " kata Khofifah saat dikonfirmasi awak media usai kegiatan Deklarasi Besuki Anti Narkoba dan Cinta NKRI.

    Adanya deklarasi bertema menolak narkoba itu, lanjut Khofifah, sebagai bentuk cinta terhadap NKRI.

    "Karena kalau kita mencintai negeri ini, kita harus sehat dan produktif. Jadi Forkopimda Jawa Timur (Jatim), bersama BNN Jatim, ingin mengajak seluruh masyarakat bergerak bagaimana mewujudkan cinta, dedikasi dan pengabdian kita untuk NKRI. Juga secara bersama seluruh elemen strategis di Jawa Timur sama-sama bergerak untuk Say No to Drugs, " tegasnya.

    Bentuk deklarasi tolak narkoba itu, lanjutnya, merupakan bentuk gerakan bersama, untuk membangun spirit patriotisme, spirit membangun integrasi bangsa, dan spirit nasionalisme.

    "Sehingga kita terus bangun penguatan sinerginya. Secara bersama, juga bergerak bagaimana kita seluruh masyarakat bisa menjauhi, dan tidak menggunakan narkoba, " ucapnya. (**HMS)

    Polres Jember Kapolres Jember Hery Purnomo Kapolda Jatim Nico afinta Deklarasi Anti Narkoba Jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Jember Hadiri Acara Launching Maskot...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 0824/13 Rambipuji Dukung Pemeriksaan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Babinsa Koramil 0824/09 Tempurejo Kerja Bakti Bersama Warga, Benahi Tanggul Jebol Cegah Banjir
    Program Ketahanan Pangan,  Zona Bakamla Tengah Tanam 10.000 Bibit Cabai